Tekno  

Cara dan Syarat Membuat SKCK Offline & Online

Cara dan Syarat Membuat SKCK Offline & Online (Sumber: Bhineka)
Cara dan Syarat Membuat SKCK Offline & Online (Sumber: Bhineka)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang sering disebut sebagai SKCK, adalah dokumen yang hanya dapat dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Dokumen ini memiliki peranan penting dalam memberikan informasi tentang sejarah catatan seseorang.

Daftar isi

Biasanya, SKCK digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran pekerjaan atau sekolah. Bagaimana langkah-langkah untuk membuat SKCK?

Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Offline

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, SKCK memiliki peranan yang sangat penting dalam berbagai urusan administratif, terutama di Indonesia. Oleh karena itu, memiliki SKCK menjadi hal yang sangat diperlukan jika Anda ingin menangani berbagai urusan resmi.

Berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah untuk membuat SKCK secara offline:

A. Persyaratan Pembuatan SKCK Secara Offline

Sebelum Anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian, tentu saja Anda perlu mengetahui persyaratan dan ketentuannya terlebih dahulu. Persyaratan untuk membuat SKCK sebenarnya tidak terlalu rumit dan bisa dipenuhi dengan mudah oleh setiap orang. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Paspor (jika digunakan untuk keperluan ke luar negeri)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Menyiapkan 6 lembar foto ukuran 3×6 cm
  6. Melakukan pemindaian sidik jari

B. Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Offline

Setelah Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat mulai proses pembuatan SKCK.

  1. Pertama-tama, pastikan semua dokumen tersebut tersusun rapi dalam satu map agar tidak tercecer.
  2. Selanjutnya, kunjungi kantor Polsek atau Polres terdekat di daerah Anda untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK.
  3. Saat Anda tiba di kantor tersebut, cari pihak administrasi yang bertanggung jawab atas pembuatan SKCK.
  4. Selanjutnya, di ruang bagian SKCK, serahkan dokumen lengkap Anda dan terima formulir pendaftaran dari petugas.
  5. Isilah semua informasi yang diperlukan dalam formulir permohonan pembuatan SKCK tersebut.
  6. Ajukan permohonan Anda dan tunggu hingga proses pembuatan selesai.

Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Online

Selain opsi konvensional yang biasa digunakan, saat ini Anda juga memiliki alternatif untuk membuat atau mengajukan permohonan SKCK secara online. Caranya cukup sederhana, yakni dengan mengakses situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id/. Untuk proses pembuatan, berikut adalah panduan langkah-langkahnya:

A. Persyaratan Pembuatan SKCK Online

Persyaratan untuk pembuatan SKCK secara online mirip dengan metode konvensional, namun dengan perbedaan bahwa dokumen persyaratan harus dalam format digital agar dapat diunggah ke dalam sistem. Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda siapkan:

  1. Scan Paspor (jika digunakan untuk keperluan luar negeri).
  2. KTP dalam bentuk scan atau digital.
  3. KK dalam bentuk scan atau digital.
  4. Akte kelahiran dalam bentuk digital.
  5. Pas foto 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
  6. Pastikan busana yang Anda kenakan dalam foto terlihat rapi.

B. Langkah-langkah Pembuatan SKCK Online

Pembuatan SKCK secara online sangat praktis dan mudah dilakukan. Selain itu, Anda dapat melakukannya dari kenyamanan rumah menggunakan perangkat ponsel atau laptop. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pertama, kunjungi situs https://skck.polri.go.id.
  2. Selanjutnya, Anda akan melihat tampilan aplikasi SKCK.
  3. Pilih opsi “Form pendaftaran”.
  4. Isi semua formulir yang tersedia dengan data diri Anda dan lampiran persyaratan.
  5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah valid.
  6. Unggah semua file yang telah Anda scan, seperti KTP, KK, dan foto.
  7. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan kode pendaftaran.
  8. Gunakan kode tersebut untuk membayar biaya pembuatan SKCK melalui ATM atau Mobile Banking.
  9. Proses pendaftaran selesai.

C. Pengambilan SKCK dengan Kode Pendaftaran

Meskipun proses pendaftaran dilakukan secara online, Anda masih perlu mengunjungi kantor kepolisian untuk mengambil surat SKCK yang sudah selesai. Ini diperlukan karena diperlukan validasi sidik jari untuk memastikan keabsahan data, terutama dalam hal catatan perilaku seseorang. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Setelah Anda menerima kode pendaftaran dari mesin ATM, keluarlah dari mesin tersebut.
  2. Selanjutnya, cari kantor kepolisian terdekat.
  3. Temui bagian pembuatan SKCK dan tunjukkan bukti pendaftaran Anda.
  4. Setelah melihat bukti tersebut, petugas biasanya akan memahami dan memandu Anda.
  5. Anda akan diminta untuk melakukan scan sidik jari dengan bantuan petugas.
  6. Selanjutnya, tunggulah sebentar agar pihak kepolisian dapat memeriksa dokumen Anda.
  7. Jika semua data valid, proses pencetakan SKCK akan dimulai.
  8. Tunggulah beberapa saat lagi sampai Anda dipanggil oleh petugas.
  9. Dalam waktu singkat, SKCK Anda akan selesai dan siap digunakan.

Proses pembuatan SKCK secara online sebenarnya bisa selesai dalam waktu sekitar 30 menit saja.

Originally posted 2023-11-29 07:11:32.