Andri Yansah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta (Disnakertransgi), telah menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta akan meningkat menjadi Rp4,9 juta pada tahun 2023.
“Kenaikan UMP DKI Jakarta sekitar 5,6 persen sudah dipastikan,” kata Andri, berdasarkan sumber dari Antara, pada hari Senin, 28 November 2022.
Kenaikan UMP tahun 2023 ini, menurut Andri, ditetapkan setelah mempertimbangkan saran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dalam pertemuan Sidang Dewan Pengupahan yang diadakan pada hari Selasa, 22 November 2022.
Biasa juga disebut sebagai Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi mengalami penyesuaian setiap tahun, termasuk UMR Jakarta yang pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen.
Untuk informasi tambahan, UMR atau upah minimum regional adalah istilah yang digunakan untuk upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten.
Namun, istilah UMR kini telah diganti menjadi UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). UMR Jakarta untuk tahun 2023 yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp 4.901.798.
Pada tahun 2022, UMR Jakarta tercatat sebesar Rp 4.641.854.
Dasar penetapan gaji UMR Jakarta untuk tahun 2023 adalah Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, yang mengharuskan semua gubernur mengumumkan UMP 2023 pada bulan November 2022.
Penetapan UMR Jakarta 2023 kemudian disahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
“Ditetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sejumlah Rp 4.901.798 (empat juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) per bulan,” demikian bunyi diktum pertama Kepgub 1153 Tahun 2022.
Kepgub tersebut menyebutkan bahwa UMR Jakarta 2023 berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Perusahaan diharuskan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah UMR Jakarta 2023 sesuai dengan kemampuan dan produktivitas perusahaan sebagai acuan untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
Selanjutnya, perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMR Jakarta 2023 seperti yang diatur dalam diktum pertama.
Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan UMR Jakarta 2023, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Gubernur tentang gaji UMR Jakarta 2023 ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 dan wajib diikuti oleh semua perusahaan yang beroperasi di Ibu Kota.
Dalam pembahasan UMR Jakarta 2023, kenaikan sebesar 5,6 persen ini sesuai dengan usulan dari Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan tanggal 22 November lalu.
Mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan penggunaan Alpha 0,2, UMR Jakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798. Dalam sidang tersebut, ada empat usulan untuk kenaikan gaji UMR Jakarta 2023.
Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri dari Kadin dan Apindo. Dalam sidang, Kadin mengusulkan kenaikan UMR Jakarta 2023 sebesar 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1.
Unsur Apindo mengusulkan kenaikan UMR Jakarta 2023 berdasarkan PP 36 Tahun 2021 sebagai formula.
Pemprov DKI dalam Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMR Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sementara itu, serikat pekerja mengajukan kenaikan UMR Jakarta 2023 sebesar 10,55 persen.
Selain empat unsur tersebut, dalam sidang Dewan Pengupahan, juga ada tim pakar, akademisi, praktisi, termasuk unsur dari BPS untuk menghitung kenaikan gaji UMR Jakarta 2023.
Berdasarkan kajian dan survei yang dilakukan, keputusan kenaikan UMR Jakarta 2023 akhirnya ditetapkan pada angka 5,6 persen atau 0,2 alpha.
Selain aturan UMR Jakarta 2023, Pemprov DKI juga memberikan kebijakan lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti bantuan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya pendidikan personal.
Sebagai pembanding, upah minimum di daerah penyangga Ibu Kota juga mengalami kenaikan. UMR 2023 di Bekasi naik menjadi Rp 5,1 juta, menjadikan Kota Bekasi dengan UMR 2023 tertinggi di Jabodetabek.
Berikut adalah daftar UMR Jakarta 2023 dan daerah sekitarnya, yang dikenal dengan Jabodetabek:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798
- Kota Bogor: Rp 4.639.429
- Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212
- Kota Depok: Rp 4.694.493
- Kota Tangerang: Rp 4.584.519
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
- Kota Bekasi: Rp 5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574
Secara relatif, UMR Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, namun perbedaan dengan daerah lain di Jabodetabek tidak terlalu signifikan.
Originally posted 2023-12-05 12:23:26.