Cara Menukarkan Uang di Bank Melaui Situs Online

Cara Menukarkan Uang di Bank Melaui Situs Online
www.jatimnetwork.com

Cara menukarkan uang di bank sekarang ini, dapat melalui layanan offline maupun melalui aplikasi online yang telah disediakan oleh pihak bank. Seluruh bank Indonesia telah merilis delapan pecahan uang rupiah mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 75.000, hingga pecahan Rp 100.000.

Rilisan pecahan baru tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan resmi. Biasanya penukaran uang ini akan ramai ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia mengungkapkan bahwa masa untuk penukaran uang baru Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H telah dibuka sejak Maret 2023 sampai dengan 20 April 2023.

Cara Menukarkan Uang di Bank dengan Mudah

Bank Indonesia (BI) menyatakan, ada beberapa cara untuk dapat menukarkan uang pecahan dengan nilai yang kecil. Seperti penukaran melalui pendaftaran aplikasi PINTAR sampai dengan menukar pada berbagai jalur mudik.

Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR, dapat memilih waktu sesuai dengan keinginan dan jam operasi jam tersebut. Waktu yang dapat dipilih seperti hari, tanggal, serta jam penukaran.

Saat penukaran, syarat yang perlu Anda bawa adalah KTP asli, bukti pendaftaran pada aplikasi, dan juga uang cash yang akan ditukarkan. Anda dapat melakukan penukaran sesuai dengan waktu yang telah Anda pilih pada aplikasi sebelumnya.

Sedangkan untuk penukaran pada berbagai jalur mudik, akan tersedia layanan penukaran kecil pada sebuah rest area jalan tol Jawa, Lampung, dan Palembang. Tidak hanya ketersediaan penukaran jalur darat yang ada, tetapi pada sejumlah penyebrangan jalur laut juga tersedia seperti Pelabuhan Merak, Ketapang, Gilimanuk, dan Bakauheni.

Syarat Menukarkan Uang di Bank

Agar dapat melakukan penukaran, Anda perlu menyediakan beberapa persyaratan sebelumnya. Bank Indonesia telah memberi beberapa ketentuan untuk uang yang akan ditukarkan. Syarat dan ketentuan tersebut antara lain:

  • Pengecekan asli atau tidaknya uang tersebut
  • Uang yang mengalami kekurangan tetapi masih menyatu dengan fisik, yakni minimal 2/3 bagian dari ukuran aslinya dan masih bisa ditukarkan
  • Uang tersebut tidak tersambung menggunakan perekat, selotip maupun staples
  • Penukar harus mengamati dan mengurutkan uang tersebut secara terarah
  • Untuk penukaran pada Bank Indonesia (BI), limit maksimal penukarannya adalah Rp 3,8 juta rupiah dan nominal penukarannya mulai dari Rp 1.000 rupiah.
  • Penukaran secara online, baik melalui situs atau aplikasi resmi hanya dapat Anda lakukan sesuai dengan ketentuan waktu
  • Penukar wajib membawa dan menyerahkan bukti pemesanan apabila melakukan penawaran melalui layanan kas keliling.

Cara Menukarkan Uang di Bank Secara Online

Cara menukarkan uang di bank dapat hanya dengan menggunakan aplikasi atau situs PINTAR yang merupakan platform resmi Bank Indonesia. Berikut langkah-langkah penukaran uang secara online:

  1. Pertama buka aplikasi atau situs PINTAR melalui aplikasi pencarian ponsel Anda.
  2. Pilih opsi ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ yang ada pada beranda situs.
  3. Tentukan lokasi yang akan Anda gunakan untuk menukar uang seperti provinsi, kota, hingga kabupaten.
  4. Situs akan menunjukkan daftar tempat serta tanggal kas keliling yang tersedia, Anda dapat memilih dan menentukannya.
  5. Lakukan pengisian data pribadi dan data pendukung lainnya.
  6. Isi nominal uang rupiah yang akan Anda tukar melalui kas keliling.
  7. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang, ketika berhasil melakukan pemesanan layanan kas.
  8. Unduh bukti pemesanan sebagai bukti penukaran nantinya.
  9. Terakhir datang ke lokasi kas keliling atau bank sesuai dengan waktu pada bukti pemesanan dan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukar.

Cara menukarkan uang di bank tersebut dapat dilakukan apabila Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ada dengan lengkap dan tepat.