Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online (Sumber: timesindonesia.co.id)
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online (Sumber: timesindonesia.co.id)

Mendaftar di BPJS Kesehatan terasa sangat sederhana dan tidak sulit. Kelebihannya, proses ini bisa dilaksanakan secara daring, bahkan sambil bersantai di rumah.

Jika ingin mendaftar BPJS Kesehatan melalui metode online, langkah awal yang harus diambil oleh para pengguna adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN, yang tersedia di playstore maupun app store.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Mulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Play Store atau App Store.
  • Pilih opsi “Daftar” dan kemudian “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Teliti syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan dengan detail. Setelah itu, centang pada “Saya Setuju” dan tekan tombol “Selanjutnya”.
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang ditampilkan, lalu tekan “Selanjutnya”.
  • Tampilan layar akan menunjukkan informasi mengenai data calon peserta BPJS dan keluarganya.
  • Isilah data personal dengan benar dan teliti.
  • Pilihlah fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau.
  • Masukkan alamat email yang aktif, kemudian simpan. Tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima nomor verifikasi melalui email.
  • Masukkan nomor verifikasi tersebut ke dalam aplikasi JKN Mobile. Setelah itu, aplikasi akan menunjukkan informasi lengkap peserta.
  • Peserta juga akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
  • Setelah proses selesai, akun Anda akan aktif dan Anda dapat mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp

Anda juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa yang dioperasikan oleh BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp 08118165165.

Langkah-langkahnya adalah:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan mulai percakapan dengan Pandawa.
  • Anda akan menerima link berisi berbagai formulir.
  • Pilih opsi “Pendaftaran Baru” dan isi formulir tersebut dengan data yang dibutuhkan.
  • Tambahkan informasi mengenai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pilih kelas perawatan yang diinginkan.
  • Kirim kembali formulir yang sudah diisi lengkap.
  • BPJS Kesehatan akan menghubungi Anda untuk konfirmasi.
  • Setelah konfirmasi, BPJS Kesehatan akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi

Untuk anggota ASN, POLRI, dan TNI, dokumen tambahan yang diperlukan adalah:

  • Surat Keputusan (SK) pengangkatan terbaru
  • Slip gaji
  • Putusan pengadilan untuk anak angkat yang belum terdaftar di KK
  • Surat keterangan sekolah atau perguruan tinggi.
  • Dengan cara ini, mendaftar BPJS Kesehatan online menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan dari mana saja.