Tekno  

Cek Nomor KK Secara Online denganMudah

Cek Nomor KK Secara Online denganMudah (Sumber: UMSu)
Cek Nomor KK Secara Online denganMudah (Sumber: UMSu)

Kemajuan teknologi masa kini mempermudah warga dalam urusan dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga (KK), yang mencatat data kependudukan keluarga. Sebelumnya, masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa informasi pada KK, yang dianggap merepotkan dan memakan waktu.

Daftar isi

Namun, kini mereka dapat dengan mudah memeriksa KK secara online, memberikan bantuan besar dalam berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah dan mengakses layanan kesehatan.

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

Memeriksa Kartu Keluarga Melalui Situs Disdukcapil

Salah satu cara adalah dengan menggunakan situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap Kota atau Kabupaten. Lembaga ini telah beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa situs Disdukcapil untuk setiap wilayah memiliki tampilan dan sistem yang berbeda. Berikut ini adalah contoh umum cara memeriksa Kartu Keluarga secara online:

  1. Kunjungi dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Pilih menu “Cek NIK.”
  3. Masukkan nomor NIK dari KTP dan nomor KK.
  4. Beberapa situs Disdukcapil juga mungkin meminta nama lengkap dan nama ibu kandung.
  5. Klik tombol “Cek NIK.”
  6. Jika dokumen sudah terdaftar, data akan muncul secara lengkap.

Pemeriksaan KK Melalui WhatsApp

Cara lain yang dapat digunakan untuk memeriksa kartu keluarga secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Langkah-langkahnya cukup mudah dan sederhana:

  1. Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pemeriksaan Kartu Keluarga (KK).
  3. Tunggu respons dari admin untuk mengarahkan Anda pada pemeriksaan data dan status KK.

Pemeriksaan Kartu Keluarga Melalui Media Sosial

Selain WhatsApp, masyarakat juga dapat memeriksa kartu keluarga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram dengan mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Akun resmi Dukcapil dapat ditemukan di:

  • Facebook: Ditjen Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: @dukcapilkemendagri

Pemeriksaan KK Melalui Email

Cara lain untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online adalah melalui email. Caranya, kirim pesan ke alamat [email protected] dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK” dan informasi berikut di badan email:

  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan

Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.

Pemeriksaan Kartu Keluarga lewat Hotline

Hotline Dukcapil juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat memeriksa kartu keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
  2. Sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu memeriksa status kartu keluarga.
  4. Petugas hotline akan membantu Anda memeriksa status kartu keluarga hingga selesai.

Dengan akses yang lebih mudah untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online, masyarakat dapat mengurus keperluan kependudukan dengan cepat dan praktis.

Originally posted 2024-03-04 18:21:55.