Tekno  

Cara Mudah Bikin KTP Online Hanya Pakai HP

Cara Mudah Bikin KTP Online Hanya Pakai HP (Sumber: Yandex)
Cara Mudah Bikin KTP Online Hanya Pakai HP (Sumber: Yandex)

Saat ini, pembuatan dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi lebih praktis berkat kemajuan teknologi internet. Sekarang, KTP dapat dibuat dengan menggunakan hanya smartphone.

Daftar isi

Sebelumnya, pastikan untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini hanya tersedia untuk pengguna Android dan belum tersedia untuk perangkat iOS.

Adopsi KTP digital ini akan membantu masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan tidak perlu lagi bergantung pada data yang tertera pada kartu fisik, melainkan hanya dengan membuka aplikasi di smartphone.

Informasi yang tercantum dalam KTP digital dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan. Namun, penting untuk diingat bahwa KTP fisik masih diperlukan karena tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai untuk menggunakan aplikasi IKD.

Untuk panduan lebih lanjut tentang cara membuat KTP secara online melalui IKD:

  1. Buka aplikasi IKD pada ponsel.
  2. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon.
  3. Klik “verifikasi data”.
  4. Lakukan verifikasi wajah.
  5. Setelah selesai mendaftar melalui ponsel, pemohon harus mengunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan memindai kode QR.
  6. Periksa email yang didaftarkan untuk mendapatkan PIN enam digit guna mengaktifkan KTP digital di aplikasi IKD.
  7. Klik “aktivasi”.
  8. Masukkan kode aktivasi atau PIN dan kode captcha yang tersedia, lalu klik “aktifkan”.
  9. Masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktifkan.
  10. KTP digital telah berhasil dibuat.