PortalSekolah.Net – Pada artikel kali ini kami akan membahas tentang bagaimana cara menghitung KKM atau kepanjangannya Kriteria Ketuntasan Minimal. Akan tetapi sebelum mulai membahas tentang cara untuk menghitung KKM, berikut kami akan menjelaskan tentang KKM secara umum terlebih dahulu. Untuk informasi lebih jelasnya ikuti pembahasan berikut ini.
KKM adalah salah satu bagian yang sangat penting di dunia pendidikan guna menentukan seberapa baik kualitas dari murid di masing-masing mata pelajaran yang diberikan oleh sekolah.
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) ini merupakan kriteria batas nilai terendah yang diberikan untuk peserta didik dalam mencapai ketuntasan KKM umumnya telah ditetapkan di awal tahun ajaran baru dan umumnya juga beberapa satuan pendidikan mempunyai karakter yang serupa.
Dalam menentukan KKM itu harus mempertimbangkan kemampuan rata-rata dari peserta didik itu sendiri dan kemampuan sumber daya pendukung contohnya seperti sarana prasarana dan lain-lain. Umumnya masing-masing mata pelajaran mempunyai nilai KKM yang berbeda tergantung dari saran, tingkat kesulitan dan sebagainya.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Hal terpenting yang wajib diperhatikan saat melakukan penilaian dalam Kurikulum 2013 antara lain KKM, remedial serta pengayaan.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal yang berikutnya disebut KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan acuan pada standar kompetensi kelulusan. Dalam penetapan KKM, satuan pendidikan wajib merumuskannya bersama antara kepala sekolah, pendidik, serta tenaga kependidikan lainnya.
Setidaknya KKM dirumuskan dengan mencermati tiga aspek yaitu karakteristik peserta didik atau intake, karakteristik mata pelajaran atau kompleksitas materi/kompetensi, serta satuan pendidikan atau daya dukung dalam proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan atau cara menghitung KKM mata pelajaran di satuan pendidikan bisa dilakukan diantaranya dengan cara berikut.
- Menghitung jumlah KD masing-masing mata pelajaran di setiap tingkat kelas pada satu tahun pelajaran.
- Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik atau intake, karakteristik mata pelajaran atau kompleksitas materi/kompetensi, serta satuan pendidikan atau daya dukung dengan memperhatikan beberapa komponen berikut.
- Karakteristik Peserta Didik atau Intake
Karakteristik peserta didik atau intake untuk peserta didik baru (kelas VII) diantaranya memperhatikan nilai rata-rata rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai seleksi masuk peserta didik baru di tingkat SMP. Untuk peserta didik kelas VIII dan IX diantaranya diperhatikan nilai rata-rata rapor semester-semester sebelumnya.
- Karakteristik Mata Pelajaran atau Kompleksitas
Karakteristik mata pelajaran atau kompleksitas merupakan tingkat kesulitan dari setiap mata pelajaran yang bisa ditetapkan diantaranya melalui expert judgment guru mata pelajaran di forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) tingkat sekolah, dengan mencermati hasil analisis jumlah KD, keluasan KD, kedalaman KD dan apakah diperlukan pengetahuan prasyarat.
- Kondisi Satuan Pendidikan atau Daya Dukung
Kondisi Satuan Pendidikan atau Daya Dukung antara lain 1. Kompetensi pendidik (contohnya nilai Uji Kompetensi Guru), 2. Jumlah peserta didik di satu kelas, 3. Predikat akreditasi sekolah, serta 4. Kelayakan sarana prasarana sekolah.
Rambu-rambu Penetapan KKM
- KKM sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran baru
- KKM sudah ditetapkan oleh forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sekolah
- Nilai KKM dinyatakan dengan bentuk bilangan bulat antara 0 hingga 100
- Untuk ketuntasan belajar nilai maksimalnya adalah 100
- Sekolah dapat menentukan KKM di bawah dari nilai ketuntasan belajar maksimal
- Nilai KKM wajib disertakan dalam LHBS (Laporan Hasil Belajar Siswa)
Fungsi KKM
Cara menghitung KKM memiliki beberapa fungsi, diantaranya.
- KKM menjadi acuan untuk seorang guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai Kompetensi Dasar atau KD dari suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi atau SK
- KKM menjadi acuan untuk peserta didik dalam mempersiapkan diri mereka untuk mengikuti pembelajaran
- Menjadi target untuk capaian penguasaan materi sesuai SK atau KD – nya
- KKM merupakan salah satu alat atau instrumen untuk evaluasi pembelajaran
- Menjadi “kontrak” pedagogik diantara tenaga pendidik, para peserta didik serta masyarakat (terutama orang tua ataupun wali murid)
Menjadi suatu pijakan untuk kesuksesan berbangsa dan bernegara, sudah seharusnya pemerintah selalu mengontrol mutu pendidikan yang ada. Dimulai dari kurikulum, sarana serta tenaga pendidikan sampai standar kelulusan. Semuanya memang menjadi hal yang harus dilakukan.
Berhubungan dengan hal yang terakhir disebutkan, pemerintah telah memberi tambahan pedoman atau rumus yang bisa dijadikan pijakan bagi setiap guru di semua sekolah di Indonesia. Suatu pedoman yang realistis, karena telah mempertimbangkan apa yang ada di sekolah itu sendiri.
Pedoman yang selanjutnya yaitu KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dikembangkan dari beberapa hal dimana hal itu sangat erat kaitannya dengan faktor yang perlu untuk dilibatkan guna mencapai kompetensi di setiap mata pelajaran.
Beberapa hal itu antara lain : tingkat kesulitan materi, sarana yang sudah tersedia serta kemampuan peserta didik. Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa KKM umumnya ditetapkan di permulaan tahun ajaran baru serta umumnya beberapa satuan pendidikan mempunyai karakter sama mengenai cara menghitung KKM.
Berikut beberapa langkah untuk bisa menentukan KKM agar lebih jelas dalam tabel:
Aspek yang ditelaah | Skala dan Kriteria Penilaian | ||
Kompleksitas | Tinggi <65 | Sedang 65 – 79 | Rendah 80 – 100 |
Daya dukung | Tinggi 80 – 100 | Sedang 65 – 79 | Rendah <65 |
Intake Siswa | Tinggi 80 – 100 | Sedang 65 – 79 | Rendah <65 |
Atau dengan menggunakan skor/poin untuk masing-masing kriteria yang ditetapkan.
Aspek yang ditelaah | Skala dan Kriteria Penilaian | ||
Kompleksitas | Tinggi (1) | Sedang (2) | Rendah (3) |
Daya dukung | Tinggi (3) | Sedang (2) | Rendah (1) |
Intake Siswa | Tinggi (3) | Sedang (2) | Rendah (1) |
Cara Perhitungan
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : X/2
Sekolah : SMAN 2
Standar kompetensi : Memahami reaksi oksidasi-reduksi beserta sifat larutan elektrolit dan non-elektrolit.
Kompetensi Dasar/Indikator | Kriteria pencapaian ketuntasan belajar siswa (KD/Indikator) | KKM | |||
Kompleksitas | Daya Dukung | Intake | KD | Mapel | |
A. Mengidentifikasi sifat larutan non elektrolit
1. Menyimpulkan beberapa gejala hantaran arus listrik di beragam larutan dengan hasil pengamatan |
Rendah 80 | Tinggi 80 | Sedang 70 | 77 | |
2. Mengkategorikan larutan ke kategori larutan elektrolit atau non-elektrolit berdasarkan karakteristik hantaran listrik | Sedang 70 | Tinggi 80 | Sedang 70
|
73 | |
3. Menjelaskan penyebab dari kemampuan larutan elektrolit untuk menghantarkan listrik | Tinggi 65 | Tinggi 80 | Rendah 65 | 65 | |
4. Menjelaskan larutan elektrolit bisa berupa senyawa ion ataupun senyawa kovalen polar | Tinggi 65 | Tinggi 80 | Rendah 65 | 70 |
Berikut cara menghitung KKM
Dalam mencari KKM per KD menggunakan rumus
S bobot soal = 3
- 80+80+70÷3=76,6
- 70+80+70÷3=73,3
- 65+80+65÷3=70
- 65+80+65÷3=70
Mencari nilai KKM mapel:
S KKM KD ÷ S KD/Indikator
77+73+70+70÷4 = 290÷4 = 72,5
Nilai KKM mata pelajaran ini sendiri dinyatakan dengan angka bulat. Maka dari angka yang didapatkan di atas dibulatkan menjadi 73.
Originally posted 2022-07-31 08:28:13.