Tekno  

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Dari WA, Mudah!

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Dari WA, Mudah! (Sumber: Unmu)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Dari WA, Mudah! (Sumber: Unmu)

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai opsi layanan bagi masyarakat agar dapat mendaftar sebagai peserta asuransi nasional. Salah satunya adalah melalui pendaftaran online BPJS Kesehatan menggunakan layanan Pandawa di WhatsApp.

Proses pendaftaran BPJS secara online melalui WhatsApp sangat simpel dan efisien. Dengan mendaftar secara elektronik, calon peserta tak perlu lagi repot datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Perlu diingat, Pandawa merupakan salah satu fasilitas dari BPJS Kesehatan yang memudahkan penanganan beberapa urusan administratif, seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp “08118165165”.

Agar dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat-Syarat Daftar Online BPJS Kesehatan

  1. Aparat Negara (PNS/Polri/TNI)
  • Foto salinan Kartu Keluarga (KK)
  • File/Foto Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Terakhir
  • Foto Slip Gaji terbaru yang mencantumkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan untuk PNS Daerah
  • Foto Keputusan Pengadilan terkait anak angkat (jika belum tercatat dalam Kartu Keluarga)
  • File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi untuk anak PPU 1-3 yang berusia 21 hingga 25 tahun

2. Warga Negara Asing

  • File/Foto Kartu Keluarga (KK)
  • Foto Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) asli
  • Foto Surat Izin Kerja/Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  • File/Foto buku tabungan

3. Pengusaha Bukan Pribadi (PBPU)/Mandiri

  • File/Foto Kartu Keluarga (KK)
  • Foto buku tabungan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp

Setelah menyiapkan dokumen persyaratan, langkah berikutnya adalah memulai proses pendaftaran melalui layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan. Anda dapat menghubungi nomor 08118165165 selama jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Proses pendaftaran dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
  2. Petugas akan mengirimkan link layanan pendaftaran yang berisi berbagai formulir. Pilih menu Pendaftaran Baru untuk memulai.
  3. Isi data yang diperlukan pada formulir, termasuk dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.

Setelah itu, peserta dapat menginput data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.

Formulir pendaftaran yang telah terisi lengkap dapat dikirimkan, dan petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi untuk konfirmasi. Jika pendaftaran berhasil, peserta akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.

Pembayaran dilakukan dalam 14 hari setelah pendaftaran atau paling lambat 30 hari. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia dalam 6 hari setelah pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN.

elalui kemudahan pendaftaran melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan berusaha memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien bagi masyarakat, memungkinkan semua orang untuk dengan mudah mengakses jaminan kesehatan tanpa harus repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

Originally posted 2024-03-04 16:35:31.